OTOMAKASSAR, GOWA – Ribuan Warga yang berada diperbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa memberi ultimatim kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Sulawesi Selatan agar dalam sepekan ini dapat mewujudkan tuntutan warga terhadap pemutaran (U-Turn) yang berada persis didepan Honda Wirajaya. Meraka mengaku telah mengantongi ijin dari Gubernur Sulsel dan hasil kajian lembaga independen.
“Warga sudah cukup bersabar menunggu bukti instansi berwenang untuk melaksanakan keputusan Gubernur yang telah menetapkan pemutaran tersebut agar segera dibuka oleh Dishub Propinsi yang menjadi kewenangannya, karena berada dijalan Provinsi” kata Hasrudin, Ketua Kerukunan Warga Pao-pao Permai dalam Jumpa Pers di Cafe Tosil, Rabu (6/7).
Ultimatum warga ujar Hasrudin sangat jelas, memberi tenggat waktu sepekan sejak digelarnya Jumpa Pers ini, agar Dishub Propinsi dapat segera membongkar pembatas jalan di depan Honda Jaya yang memang sudah menjadi keputusan Pemda Provinsi Sulsel. Lahirnya ultimatum itu setelah sejumlah perwakilan warga dari perumahan Citra Land, Minasa Upa, Graha Lestari bersepakat untuk memperjuangkan haknya agar U-Trun Honda Wirajaya bisa segera terealisir.
Digelarnya pertemuan dengan sejumlah wartawan elektronik dan cetak ini menurut Hasrudin, boleh dikatakan bentuk protes warga yang dillakukan secara persuasif. Namun, bilamana cara ini juga tidak mendapatkan respon, maka warga akan sepakat dilima pemukiman padat penduduk itu untuk melakukan bongkar paksa atau bahkan masalah ini akan dibawah keranah hukum.
Senada perwakilan warga Citra Land, H Abdurrahman mengatakan setelah mencermati dan mempelajari surat menyurat warga serta tanggapan dari pemprov terhadap permasalahan ini sudah secara terang benderang telah memiliki dasar hukum yang jelas. Mantan Kadis Sosial Provinsi itu secara pribadi, sangat mendukung persatuan warga yang menuntut hak dibukanya jalan pemutaran Honda Wirajaya demi kelancaran serta menghindari penumpukan kendaraan lalulintas yang antri memutar didepan Toko Satu Sama.
Seperti telah diketahui, dalam kurun waktu dua tahun terakhir jalan pemutaran disepanjang jalan Tun Abdul Razak, tutup dan dialihkan ke depan Toko Satu Sama. Alih-alih mengurai kemacetan, malahan pasca penutupan tersebut justru memperparah arus lalulintas disepanjang jalan tersebut. Kini, warga menunggu Dishub Provinsi dapat segera mewujudkan tuntutan warga berdasarkan hasilkan Rapat Dengar Pendapat (DPRD) Provinsi Sulsel, yang kemudian tertuang pada Surat Gubernur yang ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Gowa, yang menginstruksikan untuk membuka putaran yang persis berada didepan Honda Wirajaya.(Ath)